Dropshiping adalah salah satu metode penjualan barang/produk tanpa adanya penyetokan barang/produk, namun hanya dengan cara menggunggah foto barang/produk tersebut ke media sosial atau marketplace, dimana barang tersebut disediakan melalui kerja sama dengan perorangan ataupun badan usaha yang disebut dropshipper, kemudian penetapan harga berdasarkan kesepakatan dengan dropshipper.Transaksi yang