Dana Desa - Pengertian, Tujuan, Mekanisme dan Pengelolaan

Dana desa adalah anggaran yang bersumber dari APBN yang diterima desa setiap tahun, yang ditujukan khusus untuk desa dalam rangka untuk penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan dan pembinaan masyarakat. Dana Desa yang merupakan perwujudan dari pemenuhan hak desa untuk menyelenggarakan otonomi desa agar tumbuh dan berkembang mengikuti pertumbuhan dari desa itu sendiri
Previous Post Next Post